-->

Product Knowledge yang Harus Dikuasai Marketing Property

Product knowledge tersebut meliputi kondisi legalitas dan kondisi fisik property, yang meliputi:

  1. Apakah property tersebut sudah sertipikat? Kalau sudah sertipikat apakah berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau Sertipikat Hak Pakai (HP). Jika sertipikat HGB atau HP ada batasan masa berlakunya.
  2. Apakah punya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)? Kalau iya, tahun berapa IMB diterbitkan? Karena ada kemungkinan bank tertentu mensyaratkan IMB tahun yang tidak terlalu lama yang bisa diterima, hal ini penting jika prospek membeli via KPR.
  3. Apakah punya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan? Dan kepastian dari owner bahwa jika ada tunggakan akan menjadi tanggungjawab penjual.
  4. Jika nama yang tertera di sertipikat sudah meninggal dunia, maka diperlukan surat keterangan kematian dan surat keterangan waris. Sebaiknya ini sudah ada sebelum memulai proses pemasaran property, karena bisa mereduksi waktu proses transaksi.
Syarat diatas merupakan syarat legalitas yang harus diketahui secara persis oleh seorang profesional broker. Selain penguasaan terhadap syarat legalitas property seperti tertera di atas, professional broker juga harus memiliki knowledge yang cukup terhadap kondisi fisik property.

Kondisi fisik property yang harus dikuasai oleh seorang professional broker meliputi:


  1. Luas bangunan dan luas tanah, penyebutannya seiring dengan jumlah lantai. Biasa dilambangkan dengan LB/LT, dalam bahasa property sering diindentikkan dengan sebutan “tipe”. Jika seorang mengatakan dijual rumah tipe 75/135, maka property tersebut mengandung pengertian luas bangunannya 75 m2, dan luas tanahnya 135 m2.
  2. Tema arsitektur yang diusung oleh property, jika property berupa rumah tinggal. Apakah tema arsitekturnya modern minimalis, mediteranian, tropical atau bahkan classic. Pastikan anda menguasai kelebihan dan kekurangan masing-masing tipe arsitektur di atas.
  3. Dijual full furnished atau dalam keadaan kosong.
  4. Jumlah line telepon dan fasilitas lainnya seperti TV kabel, gas alam, CCTV bahkan wi-fi connection.
  5. Dimensi atau ukuran tanah. Dimensi tanah penting bagi seorang pembeli karena berhubungan dengan fasad bangunan secara keseluruhan.
  6. Jumlah kamar, dilanjutkan dengan keterangan adanya main bedroom, kamar tidur pembantu.
  7. Jumlah toilet atau kamar kecil
  8. Material untuk konstruksi dan finishing
  9. Sanitair
  10. Dapur basah dan dapur kering
  11. Terkena banjir atau tidak
  12. Fasilitas umum yang ada disekitar lokasi. Fasilitas umum tersebut berupa pusat perbelanjaan, lifestyle, sekolah internasional, pasar tradisional, tempat ibadah, sport center dan fasilitas lainnya yang berada sekurangnya 3 (tiga) kilometer dari lokasi.

Untuk property primary biasanya product knowledge seperti tercantum di atas sudah terangkum dalam marketing tools-nya.*** sumber : asriman.com